Anda di halaman:
| Yang membatalkan wudhu |
|
Ass, ustadz saya ingin bertanya. Jika setelah berwudhu saya menginjak lantai yang ada noda darahnya, apakah wudhu saya batal ? (Noda darah; seperti nyamuk yg terinjak dan darahnya mengotori lantai) Jazakallah ustadz
Jawaban Assalamualaikum wr wb J ika kita sedang dalam keadaan berwudhu kemudian terkena barang najis, seperti menginjak darah, kotoran dll, maka tidak membatalkan wudhu, jika hendak sholat cukup dibersihkan dari najis tersebut dan adapun yang membatalkan wudhu adalah ; keluarnya sesuatu dari dua jalan (kemaluan dan dubur), seperti kencing, BAB, darah, angin dll; tidur; hilang ingatan; bermesraan dg pasangan dll Wallahu alam |
MP3 Ceramah
Manajemen waktu