| Istilah 'Hantu' Di Kalangan Masyarakat |
|
Satoto FE Pertanyaan: Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Di dalam kalangan masyarakat awam terkenal sebutan hantu baik itu pocong/kuntilanak dan lain-lain. Menurut Islam bagaimana ‘kedudukan‘ hantu itu (apa sebernarnya), lalu kalau orang takut/ngeri melihat/bertemu hantu itu TAKUT yang istilahnya apa dalam Islam? Wassalmu‘alaikum wr. wb. Jawaban: Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. Hantu dan segala macam istilah sejenisnya tidak lain adalah jin. Jenis makhluk Allah yang satu ini memang punya kemampuan untuk mewujudkan diri dalam bentuk yang aneh-aneh dan cenderung menyeramkan. Kemampuannya untuk tampil menakut-nakuti manusia tidak lain bertujuan untuk menyesatkan dan menjerumuskan manusia. Salah satu modusnya adalah bila manusia merasa takut melihatnya, maka dia akan berusaha mengusirnya atau malah memberinya sesajian yang diminta. Istilahnya ‘biar tidak diganggu roh atau makhluk halus’. Ketika sesajian itu disampaikan, maka itulah perbuatan syirik yang diinginkannya. Selain itu juga agar manusia meminta bantuan dukun atau siapapun namanya untuk melindungi dirinya dari gangguan. Namun para dukun itu melakukan praktek yang justru bertentangan dengan syariah, seperti menuliskan azimat berbentuk tulisan al-quran dengan tinta darah haidh dan semacamnya. Intinya penghinaan kepada Al-Quran dan juga beragam pelanggaran syariah. Dengan modus menakuti itu, para jin bisa menangguk untung besar sambil terus membodohi manusia. Padahal, Jin itu tidak lebih tinggi derajatnya dari manusia. Dan apabila seseorang bertawakkal kepada Allah dan mohon dilindungi dari segala macam kejahatan jin dan manusia, maka dirinya akan terbentengi dari ancaman jin itu. Beberapa ayat Al-Quran dan doa-doa yang ma‘tsur telah disebutkan mampu mengusir jin itu dan tidak mampu berbuat jahat kepada manusia. Sayangnya, banyak manusia yang bodoh dan takut. Semua itu disebabkan ketidak-pahamannya atas syariat Islam. Wallahu a‘lam bis-shawab. Waassalamu ‘alaikum Wr. Wb.
|
MP3 Ceramah
Manajemen waktu