Anda di halaman: Home Puasa Tidak Sengaja Makan Ketika Puasa

Tidak Sengaja Makan Ketika Puasa

Mauludin Adam

Pertanyaan:

ustad saya mau tanya tentang puasa di bulan rhamadhan. Bagaimana jika dalam berpuasa saya secara tidak sengaja makan? Apakah itu membatalkan puasa atau tidak tolong jelaskan dan berikan dalilnya.

Jawaban:

Assalamu alaikum wr. wb. Semoga rahmat Allah tercurah kepada kita semua.

Saudara Mauludin, jumhur ulama berpendapat bahwa orang yang lupa kalau dirinya berpuasa lalu secara tidak sengaja makan dan minum menurut jumhur ulama puasanya sah dan tidak batal.

Dalilnya adalah hadis Rasul saw. yang berbunyi, “Siapa yang lupa, padahal dirinya berpuasa, lalu ia makan atau minum, hendaknya ia melanjutkan puasanya. Sebab, Allahlah yang telah memberinya makan dan minum.” (H.R. al-Bukhâri dan Muslim).

Hal itu berlaku baik pada puasa wajib maupun sunah karena redaksinya bersifat umum.

Wallahu a’lam bi al-shawab. Wassalamu alaikum wr.wb.

 

MP3 Ceramah

Manajemen waktu