Anda di halaman: Home Puasa Donor Darah Ketika Puasa

Donor Darah Ketika Puasa

Asw. Ust..

Pertanyaan:

Bgmn hukum mendonorkan darah ketika puasa?

Jzk.Wass

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.

Kalau darah yang didonorkan hanya sedikit, maka diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Namun jika darah yang didonorkan cukup banyak hingga bisa melemahkan tubuh maka hukumnya seperti hijamah (bekam).

Dalam persoalan ini (bekam) para ulama berbeda pendapat. Jumhur ulama mengatakan bahwa bekam tidak membatalkan puasa. Namun sebagian lagi seperti kalangan Hambali menyatakan bahwa bekam membatalkan puasa.

Karena itu, sebaiknya untuk keluar dari khilaf, Anda melakukan donor darah tidak siang hari Ramadhan ketika sedang berpuasa. Namun donor darah tersebut bisa dilakukan di malam hari.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

 

MP3 Ceramah

Manajemen waktu