Anda di halaman: Home Puasa Gusi Berdarah Membatalkan Puasa?

Gusi Berdarah Membatalkan Puasa?

adhi nugroho

Pertanyaan:

Assalaamu'alaikum wr. Wb.

Ustadz, langsung saja. Saya ingin menanyakan jika saya berpuasa tetapi gusi selalu mengeluarkan darah apakah puasa saya tersebut batal? Terimakasih jawabannya ustadz, mohon maaf jika ada yang salah, jazakumullah khoiron katsiiroo. Wassalaamu'alaikum wr wb.

Jawaban:

Assalamu alaikum Wr. Wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Saudara Adhi, inti dari puasa adalah tidak makan, tidak minum, dan meninggalkan selera syahwat. Hal ini sebagaimana bunyi sebuah hadis qudsi.

Semua amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku. Aku akan memberi imbalan pahala orang yang meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Aku. (al-Bukhari).

Dengan demikian, keluarnya darah dari gusi tidaklah membatalkan puasa. Yang penting darah tersebut diupayakan untuk tidak tertelan. Kalaupun kemudian ada juga yang tertelan sesudah kita berupaya untuk tidak menelannya, insya Allah akan dimaafkan oleh-Nya. Allah befirman:

Tidak ada dosa bagi kalian atas kesalahan yang kalian lakukan secara tidak sengaja. Namun, baru disebut berdosa jika memang disengaja oleh hati kalian. (al-Ahzab: 5).

Wallahu a’lam bish-shawab. Wassalamu alaikum Wr. Wb.

 

MP3 Ceramah

Manajemen waktu