| Tasbih dalam rukuk dan sujud |
|
Assalammualaikum, Ustadz, apakah bacaan ruku dan sujud harus di baca 3x (seperti yang ada dalam buku-buku) atau kah boleh di baca 1x saja? Mengingat, terkadang (bahkan mungkin sering) saat sholat berjamaah, saya sering ketinggalan bacaan ruku & sujud kalau saya baca 3x. Saya juga pnh membaca di internet, jika boleh dibaca 1x. Mohon jawabannya. Waalaikum salam. Jawaban Assalamu alaikum wr.wb. Pertama-tama perlu diketahui bahwa para ulama terbagi dua terkait dengan membaca tasbih dalam rukuk dan sujud. Sebagian besar ulama mengatakan bahwa hukum membaca tasbih dalam rukuk dan sujud hukumnya sunnah; tidak wajib. Karena itu, menurut mereka jika tasbih tidak dibaca, shalatnya tetap sah selama dilakukan dengan tumakninah dan benar. SEhingga a tidak berdosa dan tidak perlu melakukan sujud sahwi karenanya. Namun sebagian ulama lain seperti Ahmad ibn Hambal rahimahullah, berpendapat bahwa membaca tasbih dalam rukuk dan sujud hukumnya wajib minimal sekali. Sementara membaca tasbih lebih dari satu kali hukumnya sunnah. Dalil yang menunjukkan bahwa tasbih tersebut cukup satu kali adalah hadits Uqbah di mana Rasul saw tidak menyebutkan jumlah bilangannya. Ini berarti bahwa batas minimalnya satu kali. Adapun batas sempurnanya tiga kali. Wallahu a'lam bish-shawab. Wassalamu alaikum wr.wb.
|
MP3 Ceramah
Manajemen waktu