Anda di halaman:
| Bau Pesing di Pakaian Dalam |
|
assalamualaikum wr wb
Jawaban Assalamu alaikum wr.wb.
Menurut para ulama keberadaan bau pesing yang terdapat di pakaian tidak serta merta harus dicuci dan tidak serta merta membatalkan wudhu selama Anda tidak bisa memastikan dan meyakini adanya kencing pada baju tersebut. Hal itu didasarkan pada hadits sahih Bukhari Muslim dengan lafal muslim, "Seseorang yang merasa mendapati sesuatu (buang angin) dalam shalat mengadu kepada Nabi saw. Maka beliau menjawab, "Jangan tinggalkan salatmu sebelum engkau mendengar suara atau merasa ada angin yang keluar."
al-Imam an-Nawawi menyebutkan dalam syarahnya terhadap hadits di atas bahwa hadits tersebut menjadi salah satu landasan dan prinsip fikih yang sangat penting dalam Islam. Yaitu bahwa segala sesuatu dinilai berdasarkan keadaan asalnya sebelum diyakini yang sebaliknya. Sementara perasaan ragu tidak berpengaruh.
Karena itu, dalam kondisi demikian, tidak harus istinja ulang atau memercikkan air ke pakaian tadi hanya karena tercium bau pesing sebelum keberadaan kencing diyakini. Hanya saja jika hal itu mengganggu memang sebaiknya diganti dengan pakaian yang baru dan bersih. Dalam hal ini menyiapkan pakaian ganti menjadi sangat diperlukan.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.
|
MP3 Ceramah
Manajemen waktu