Anda di halaman: Home Thaharah Kencing yang telah kering

Kencing yang telah kering

Pertanyaan:

Assalamuaikum wr.wb,ustd sy mu tanya anak saya umur 2thn6 bln biasanya suka biasanya pada saat sy lagi sholat dia suka kencing sendiri kekamar mandi tanpa menyiram air kencing trus kakinya terkena air kencing tapi sudah kering kakinya lalu dia ikutan sholat dan menginjak sajadah yang lg sy pakai ,nah itu gmn pa ust najisnya nempel atau tidak k sajadahny trus saya batal apa tidak sholatnya karna sajadah yang sy kenakan waktu sholat d injak2 anak sy?

Jawaban:

Assalamu alaikum wr. wb.

Para ulama menegaskan bahwa najis yang kering jika bersentuhan dengan sesuatu yang juga kering maka sesuatu yang disentuh tersebut tidak menjadi najis. Namun ia tetap dalam kondisi suci. Sebab, najis hanya bisa berpindah jika dalam kondisi masih basah.

Ibn Jibrin berkata, "Jika najis yang sudah kering menyentuh badan atau pakaian yang juga kering, maka ia tidak membuat badan dan pakaian tadi bernajis. Sebab najis hanya berpindah jika dalam kondisi masih basah."

Demikian pula bila najis yang kering menyentuh sesuatu yang basah, menurut kalangan Maliki dan Hanafi, benda yang basah tadi tetap suci; tidak terkena najis.Namun menurut  kalangan Syafii benda basah jika terkena najis kering maka menjadi najis pula.

Jadi, melihat kepada kondisi yang Anda ceritakan tadi, sajadah yang terkena kaki bekas kencing anak Anda yang sudah kering tetap suci.

Hanya saja, di sisi lain, anak-anak sedari kecil sudah mulai perlu diajari bagaimana cara membersihkan diri dari najis agar ketika tumbuh besar ia terbiasa dalam memerhatikan kebersihan dan kesucian.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.

 

 

MP3 Ceramah

Manajemen waktu